Pengadaan Teknologi Informasi untuk Instansi Pemerintah, BUMN, dan BUMD
CV. Trengginas Alfath Berkarya (TAB) adalah penyedia solusi teknologi informasi yang melayani pengadaan barang dan jasa TI untuk instansi pemerintah, BUMN, BUMD, serta korporasi di seluruh Indonesia — mulai pengadaan perangkat dan lisensi, pengembangan sistem informasi, hingga implementasi dan pemeliharaan. TAB terdaftar sebagai penyedia pada katalog elektronik LKPP, dan juga mengikuti pengadaan langsung maupun tender melalui LPSE dengan dokumen administrasi dan spesifikasi teknis yang lengkap.
Mekanisme pengadaan yang kami layani
Kami mengikuti kerangka pengadaan barang dan jasa pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya. Dalam praktiknya, pekerjaan kami masuk melalui beberapa jalur: pengadaan langsung untuk paket dengan nilai di bawah ambang batas, penunjukan langsung untuk kondisi yang dibenarkan aturan, e-Purchasing melalui katalog elektronik LKPP tempat TAB terdaftar sebagai penyedia, serta tender dan seleksi yang diumumkan pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik di LPSE masing-masing instansi. Untuk BUMN dan BUMD, kami juga mengikuti prosedur pengadaan internal beserta proses pendaftaran mitra atau vendor yang berlaku di lingkungan Anda.
Lingkup paket TI yang bisa kami penuhi
Belanja modal perangkat: komputer, laptop, server, perangkat jaringan, penyimpanan, CCTV, dan pendukung ruang server. Belanja perangkat lunak: lisensi resmi beserta surat dukungan dari prinsipal atau distributor. Jasa konsultansi dan pengembangan: sistem informasi internal, aplikasi pelayanan publik, website resmi instansi, integrasi antar-sistem, serta dasbor pelaporan. Jasa lainnya: pemasangan jaringan dan infrastruktur, penyediaan serta pengelolaan cloud dan colocation, audit keamanan dan penyiapan kepatuhan data pribadi, pemeliharaan dengan tingkat layanan terukur, dan bimbingan teknis untuk operator. Satu penyedia untuk paket campuran barang dan jasa, sehingga tanggung jawab hasil akhir tidak terpecah antar vendor.
Kesiapan dokumen dan kualifikasi penyedia
TAB berbentuk badan usaha berdiri sejak Desember 2021 dan sejak awal dibentuk untuk mengerjakan pekerjaan TI di lingkup swasta, BUMD, BUMN, maupun pemerintahan. Untuk keperluan kualifikasi, kami menyiapkan dokumen legalitas perusahaan seperti akta pendirian, Nomor Induk Berusaha dengan klasifikasi bidang teknologi informasi, NPWP dan bukti pelaporan pajak, rekening perusahaan, serta daftar pengalaman pekerjaan sejenis. Untuk paket perangkat, kami melengkapi surat dukungan prinsipal dan jaminan keaslian produk. Berkas kualifikasi lengkap dapat kami kirimkan sebelum pendaftaran paket agar tim pengadaan Anda dapat memverifikasi kelayakan kami lebih awal.
Dukungan teknis untuk PPK dan pejabat pengadaan
Bagi instansi yang masih menyusun kebutuhan, kami dapat memberikan masukan teknis: penyusunan gambaran spesifikasi yang netral merek agar paket tetap kompetitif, referensi harga pasar terkini sebagai bahan penyusunan harga perkiraan sendiri, perbandingan opsi arsitektur berikut konsekuensi biaya operasionalnya, dan estimasi waktu pelaksanaan yang realistis. Bila kami memberikan masukan pada tahap perencanaan, kami menyampaikan posisi kami sebagai calon penyedia secara terbuka agar prinsip persaingan sehat dan akuntabilitas proses tetap terjaga.
Setelah kontrak: pelaksanaan, serah terima, dan pemeliharaan
Pelaksanaan kami jalankan dengan jadwal dan laporan kemajuan berkala, uji fungsi bersama tim teknis instansi, dokumentasi teknis dan manual pengguna, pelatihan operator, serta berita acara serah terima yang lengkap beserta lampiran bukti pekerjaan. Kelengkapan dokumen ini disiapkan agar aman saat pemeriksaan oleh auditor internal maupun eksternal. Setelah serah terima, kami menawarkan pemeliharaan dengan target waktu respons dan perbaikan yang disepakati, sehingga sistem tetap berjalan pada tahun anggaran berikutnya.
Layanan TAB lainnya
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah TAB dapat mengikuti tender melalui LPSE?
Ya. Kami mengikuti tender dan seleksi yang diumumkan pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik di LPSE instansi mana pun di Indonesia, sepanjang persyaratan kualifikasi paketnya kami penuhi.
Metode pengadaan apa saja yang TAB layani?
Pengadaan langsung, penunjukan langsung sesuai ketentuan, e-Purchasing melalui katalog elektronik, tender dan seleksi via SPSE, serta prosedur pengadaan internal BUMN dan BUMD.
Apakah TAB melayani instansi di luar Jawa Timur?
Ya. Pengadaan TI kami layani untuk instansi di seluruh Indonesia. Pekerjaan pengembangan sistem dijalankan jarak jauh dengan pertemuan daring terjadwal, sementara pekerjaan yang memerlukan kehadiran di lokasi kami jadwalkan sebagai mobilisasi tim dan dicantumkan dalam penawaran.
Bagaimana dengan pengadaan melalui katalog elektronik?
TAB terdaftar sebagai penyedia pada katalog elektronik LKPP. Artinya paket TI Anda dapat diproses langsung melalui e-Purchasing sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa harus melalui proses pemilihan terpisah. Untuk kebutuhan yang produknya belum tayang, penayangan kami siapkan bersama prinsipal atau distributor. Etalase dan produk yang relevan untuk paket Anda kami sampaikan sebelum pemesanan diproses.
Dokumen apa yang bisa TAB lampirkan untuk kualifikasi penyedia?
Akta pendirian dan perubahannya, Nomor Induk Berusaha dengan klasifikasi bidang TI, NPWP dan bukti pelaporan pajak, rekening perusahaan, daftar pengalaman pekerjaan sejenis, serta surat dukungan prinsipal untuk paket perangkat. Persyaratan tambahan kami sesuaikan dengan dokumen pemilihan paket Anda.
Bagaimana skema pembayaran dan garansi pekerjaan?
Pembayaran mengikuti ketentuan kontrak atau surat perintah kerja, umumnya berdasarkan termin atau setelah serah terima pekerjaan. Perangkat mengikuti garansi prinsipal, sedangkan jasa kami sertai masa pemeliharaan dan dukungan perbaikan yang dinyatakan dalam kontrak.
Berapa lama TAB merespons permintaan penawaran?
Penawaran awal beserta rincian spesifikasi kami kirimkan dalam 1×24 jam hari kerja setelah kebutuhan diterima. Untuk paket besar yang memerlukan konfirmasi ketersediaan barang dari prinsipal, kami sampaikan tenggat waktu yang jelas sejak awal.