Pengadaan & Regulasi

Cara Daftar e-Katalog LKPP Versi 6 untuk Penyedia: Tiga Tahap dan Dokumennya

TAB
Tim Editorial TAB
Β·Β·4 menit baca
Berkas formulir, ponsel, dan pena di atas map, ilustrasi menyiapkan dokumen usaha untuk cara daftar e-Katalog LKPP versi 6 sebagai penyedia

Cara daftar e-Katalog LKPP versi 6 untuk penyedia sekarang lewat satu akun INAPROC di katalog.inaproc.id. Prosesnya tiga tahap: buat akun, verifikasi identitas termasuk swafoto wajah, lalu daftarkan akses badan usaha memakai NIB. Kalau dokumen sudah lengkap, totalnya sekitar 4–6 hari kerja. Verifikasi profil paling lama 1x24 jam, verifikasi badan usaha 3–5 hari kerja, dan panduan resmi yang kami baca tidak menyebut biaya pendaftaran apa pun.

Prosedur di bawah kami cek pada 22 September 2026 terhadap panduan pendaftaran yang diumumkan LPSE daerah di portal spse.inaproc.id milik LKPP (versi Maret dan November 2025). Sistem pemerintah bisa berubah tanpa pengumuman besar, jadi cocokkan lagi dengan tampilan layar saat Anda mendaftar.

Siapkan Ini Dulu, Sebelum Membuka Situsnya

Pendaftaran yang tersendat jarang disebabkan sistemnya. Biasanya satu dokumen belum ada ketika formulir sudah terbuka. Kumpulkan semua ini di satu folder:

  • KTP milik orang yang akan mendaftar, dan ponsel dengan nomor WhatsApp aktif. Kode OTP dikirim lewat WhatsApp.
  • NIB dari OSS, dengan NIK pendaftar tercatat di NIB itu. Hanya orang yang NIK-nya ada di NIB yang bisa menjalankan pengecekan NIB.
  • NPWP badan usaha dalam bentuk file.
  • Surat pernyataan PKP atau Non-PKP.
  • Surat kerja atau surat tugas untuk pendaftar. Templatnya disediakan di sistem.
  • Alamat email usaha yang aktif dan tidak dipakai bersama orang lain.
Tidak bisa diwakilkan
Registrasi dan verifikasi akun INAPROC harus dilakukan sendiri oleh pemilik identitas, termasuk swafoto wajah, dan tidak bisa diwakilkan. Jangan serahkan KTP dan ponsel ke admin kantor atau pihak yang menawarkan jasa "dibantu daftar". Akun itu melekat pada NIK Anda, begitu juga sertifikat tanda tangan elektroniknya.

Tahap 1: Membuat Akun INAPROC

  1. Buka katalog.inaproc.id, lalu klik tombol daftar di pojok kanan atas.
  2. Isi username dan email, kemudian setujui syarat, ketentuan, dan kebijakan privasi.
  3. Buka email verifikasi, buat kata sandi sesuai ketentuan, lalu masuk dengan akun baru.

Bagian ini cepat, sekitar sepuluh menit. Satu hal kecil: kalau email verifikasi tidak datang dalam beberapa menit, cek folder spam sebelum mendaftar ulang dengan email lain.

Tahap 2: Verifikasi Profil dan Wajah

Dari yang kami lihat, tahap inilah yang paling sering harus diulang.

  1. Masuk, lalu masukkan nomor ponsel. Kode OTP 6 digit dari LKPP masuk lewat WhatsApp.
  2. Pilih jenis profil Penyedia, lalu isi NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir persis seperti di KTP.
  3. Selesaikan verifikasi Privy dengan OTP dan setujui perjanjian sertifikat elektronik. Privy adalah penyelenggara sertifikat elektronik; sertifikat inilah yang nanti dipakai untuk tanda tangan digital.
  4. Lakukan swafoto wajah, lalu swafoto sambil memegang KTP.
  5. Unggah dokumen pendukung, lalu konfirmasi tanggal lahir, email, dan nomor ponsel.

Verifikasi profil diproses paling lama 1x24 jam. Kalau ditolak, penyebabnya biasanya sepele: nama di formulir beda satu huruf dengan KTP, gelar ikut diketik, atau foto buram karena ruangan gelap. Ambil swafoto di dekat jendela pada siang hari, dan ketik nama tanpa gelar.

Tahap 3: Mendaftarkan Akses Badan Usaha

Setelah profil terverifikasi, tombol buat akses muncul di akun Anda. Di sinilah badan usaha dihubungkan dengan akun pribadi tadi.

  1. Klik buat akses, pilih manajemen penyedia, masukkan NIB, lalu jalankan pengecekan.
  2. Periksa data usaha yang otomatis ditarik dari OSS. Kalau ada yang keliru, perbaiki dulu di OSS, karena INAPROC hanya menyalin datanya.
  3. Unggah NIB, surat pernyataan PKP atau Non-PKP, surat kerja atau surat tugas, dan NPWP.
  4. Isi alamat usaha dan tandai titiknya di peta.
  5. Tunggu email verifikasi selama 3–5 hari kerja, setujui ketentuan sistem manajemen penyedia, lalu masuk ke dashboard.

Ringkasan Cara Daftar e-Katalog LKPP Versi 6

Kalau hanya sempat membaca satu bagian, baca tabel ini. Kolom terakhir adalah titik yang paling sering membuat pendaftar harus mengulang.

Tiga tahap pendaftaran penyedia di INAPROC

TahapYang dibutuhkanLama prosesSering tersandung di
1. Buat akunEmail dan usernameSekitar 10 menitEmail verifikasi masuk folder spam
2. Verifikasi profilKTP, WhatsApp, swafotoMaksimal 1x24 jamNama tidak persis sama dengan KTP
3. Akses badan usahaNIB, NPWP, PKP/Non-PKP, surat tugas3–5 hari kerjaNIK pendaftar tidak tercatat di NIB

Lama proses sesuai panduan LPSE yang kami cek pada 22 September 2026. Waktu tunggu sebenarnya bisa lebih panjang saat pendaftar sedang banyak.

Setelah Akses Aktif, Produk Belum Otomatis Terjual

Terdaftar sebagai penyedia baru membuka pintu. Produk tetap harus ditayangkan, dan di katalog versi 6 sebagian produk tayang melalui kurasi, artinya ada pemeriksaan sebelum barang atau jasa Anda bisa dilihat pembeli dari instansi. Siapkan deskripsi yang jelas, spesifikasi, foto asli, dan harga yang sanggup Anda pertahankan. Di katalog, harga Anda tampil berdampingan dengan penyedia lain.

Untuk usaha jasa IT, bagian ini lebih sulit daripada untuk barang. Instansi gampang membandingkan dua laptop dengan spesifikasi yang sama, sedangkan jasa membangun sistem sulit dibakukan menjadi satu produk berharga tetap.

Kalau yang ingin Anda jual adalah perangkat lunak buatan sendiri, paketkan dulu: fitur apa saja, untuk berapa pengguna, berapa lama dukungan teknis, dan apa yang tidak termasuk. Paket yang jelas lebih mudah dipahami pemeriksa dan dibandingkan pembeli. Menyusunnya bersama software house di Sidoarjo yang terbiasa menulis spesifikasi teknis bisa menghemat beberapa kali revisi.

Apakah Usaha Anda Perlu Masuk e-Katalog?

Menurut kami, tidak semua. e-Katalog cocok untuk usaha yang produknya bisa dijelaskan dengan spesifikasi dan harga tetap, serta siap mengikuti ritme administrasi instansi. Distributor alat tulis di Sidoarjo yang sudah biasa melayani kantor dinas dan kecamatan, misalnya, akan merasa lebih cocok daripada bengkel las yang setiap pesanannya berbeda ukuran.

Tapi ada manfaat yang jarang dihitung. Proses verifikasinya memaksa usaha merapikan NIB, NPWP, dan status pajak, dan tiga hal itu juga ditanyakan setiap pembeli korporat. Jadi meskipun pesanan pemerintah belum datang, pekerjaan administrasinya tidak sia-sia.

Kalau Anda ingin memastikan dulu apakah produk atau jasa Anda layak masuk katalog, atau butuh bantuan menyiapkan dokumen teknisnya, konsultasi gratis dengan konsultan IT di Surabaya atau konsultan IT di Sidoarjo bisa jadi langkah pertama sebelum mendaftar.

Apakah daftar e-Katalog versi 6 dipungut biaya?+
Panduan resmi yang kami cek tidak mencantumkan biaya pendaftaran. Kalau ada pihak yang meminta bayaran untuk "mempercepat verifikasi", minta dasar resminya dulu. LKPP punya pusat bantuan di bantuan.inaproc.id, dan LPSE di kabupaten atau kota Anda menerima konsultasi langsung.
Sudah lebih dari 5 hari kerja dan verifikasi badan usaha belum ada kabar. Apa yang harus dilakukan?+
Periksa folder spam dulu, karena pemberitahuan dikirim lewat email. Kalau tetap tidak ada, datangi atau hubungi LPSE setempat dengan membawa NIB dan tangkapan layar status pendaftaran Anda. Mereka bisa melihat di tahap mana pengajuan Anda tertahan.
Saya sudah punya akun e-Katalog versi lama. Perlu daftar ulang?+
Akses ke katalog versi 6 memakai akun INAPROC, jadi akun itu tetap perlu dibuat dan diverifikasi. Menurut LKPP, jutaan produk dari versi lama sudah dimigrasikan, tetapi cek sendiri apakah produk Anda termasuk dan datanya masih benar setelah bisa masuk ke dashboard.
TAB
Tim Editorial TAB - CV Trengginas Alfath Berkarya

Konsultan IT yang membantu bisnis Indonesia memilih dan mengelola infrastruktur cloud, mengembangkan software, dan memastikan operasional IT berjalan lancar. Berbasis di Sidoarjo, melayani klien di seluruh Jawa Timur dan Indonesia.