Hal yang dinamakan pengakuan kedaulatan secara de jure adalah?

Jawaban:

  1. Wilayah NKRI
  2. Penduduk negara Indonesia
  3. Proklamasi 17 Agustus 1945
  4. Pemimpin negara
  5. Pengakuan negara luar

Jawaban: C. Proklamasi 17 Agustus 1945

Dilansir dari Ensiklopedia, hal yang dinamakan pengakuan kedaulatan secara de jure adalah proklamasi 17 agustus 1945.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *