Dalam hal terdapat Program Pemeriksaan yang tidak dapat dilaksanakan karena pimpinan entitas menolak untuk diperiksa, maka PFP membuat Berita Acara Penolakan Pemeriksaan Pemeriksaan yang ditandatangani oleh?

Jawaban:

A. Ketua tim dan Pengendali mutu
B. Pengendali mutu dan Pengendali teknis
C. Ketua tim dan Pimpinan entitas yang diperiksa
D. Pengendali mutu dan Pimpinan entitas yang diperiksa
E. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Pengendali mutu dan Pimpinan entitas yang diperiksa.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam hal terdapat program pemeriksaan yang tidak dapat dilaksanakan karena pimpinan entitas menolak untuk diperiksa, maka pfp membuat berita acara penolakan pemeriksaan pemeriksaan yang ditandatangani oleh pengendali mutu dan pimpinan entitas yang diperiksa.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *