Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 merumuskan korupsi ke dalam 30 bentuk tindak pidana yang dikelompokkan menjadi tujuh kelompok, diantaranya sebagai berikut, kecuali?

Jawaban:

A. Kerugian Keuangan Negara
B. Pemerasan
C. Pencurian
D. Gratifikasi
E. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Pencurian.

Dilansir dari Ensiklopedia, undang-undang no. 21 tahun 2001 merumuskan korupsi ke dalam 30 bentuk tindak pidana yang dikelompokkan menjadi tujuh kelompok, diantaranya sebagai berikut, kecuali pencurian.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *