Yang bukan merupakan landasan pembuatan KE-AIPI (Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia) adalah sebagai berikut?

Jawaban:

A. PP No 42 Tahun 2004
B. PP No 60 Tahun 2008
C. UU No 1 Tahun 2004
D. PP No 16 Tahun 1994
E. AD/ART AAIPI Pasal 8

Jawaban: C. UU No 1 Tahun 2004.

Dilansir dari Ensiklopedia, yang bukan merupakan landasan pembuatan ke-aipi (kode etik auditor intern pemerintah indonesia) adalah sebagai berikut uu no 1 tahun 2004.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *