Jawaban:
A. Kompetensi bidang tata kelola sektor publik
B. Kompetensi bidang sikap profesional
C. Kompetensi bidang lingkungan pemerintahan
D. Kompetensi bidang strategi kegiatan audit intern
E. Kompetensi bidang tindak lanjut hasil pengawasan
Jawaban: E. ompetensi bidang tindak lanjut hasil pengawasan.
Dilansir dari Ensiklopedia, yang bukan merupakan kompetensi teknis audit intern sesuai dengan standar audit intern yaitu kompetensi bidang tindak lanjut hasil pengawasan.