Jawaban:
- 3-1-6-5-2-7-4
- 3-5-1-6-4-7-2
- 4-3-1-7-5-6-2
- 4-7-3-1-2-5-6
- Semua jawaban benar
Jawaban: C. 4-3-1-7-5-6-2
Dilansir dari Ensiklopedia, perhatikan perundang-undangan dibawah ini!1. undang-undang/perpu (peraturan pemerintah penganti undang-undang)2. peraturan daerah (perda) kabupaten/kota3. ketetapan mpr4. uud 19455. peraturan presiden6. peraturan daerah (perda) provinsi7. peraturan pemerintahtata urutan peraturan perundang-undangan negara indonesia yang benar menurut uu no. 12 tahun 2011 adalah. 4-3-1-7-5-6-2.