Suatu pemberian prestasi dari satu pihak ke pihak lain yang akan dikembalikan lagi pada suatu masa tertentu yang disertai dengan suatu kontraprestasi berupa bunga, adalah pengertian dari?

Jawaban:

A. Pajak
B. Asuansi
C. Kredit
D. Bunga
E. Jaminan

Jawaban: C. Kredit.

Dilansir dari Ensiklopedia, suatu pemberian prestasi dari satu pihak ke pihak lain yang akan dikembalikan lagi pada suatu masa tertentu yang disertai dengan suatu kontraprestasi berupa bunga, adalah pengertian dari kredit.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *