Sirkuit Terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik. sesuai dengan undang-undang?

Jawaban:

A. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 1
B. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 1
C. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 3
D. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 1
E. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 5

Jawaban: A. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Pasal 1 Ayat 1.

Dilansir dari Ensiklopedia, sirkuit terpadu adalah suatu produk dalam bentuk jadi atau setengah jadi, yang di dalamnya terdapat berbagai elemen dan sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, yang sebagian atau seluruhnya saling berkaitan serta dibentuk secara terpadu di dalam sebuah bahan semikonduktor yang dimaksudkan untuk menghasilkan fungsi elektronik. sesuai dengan undang-undang a. berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun 2000 pasal 1 ayat 1.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *