Jawaban:
A. Presiden
B. DPR
C. Menteri Keuangan
D. Menteri PPN/Bappenas
E. Semua jawaban benar
Jawaban: C. Menteri Keuangan.
Dilansir dari Ensiklopedia, sebagian dana pnbp yang telah dipungut dapat digunakan untuk kegiatan tertentu oleh instansi bersangkutan dengan izin oleh menteri keuangan.