Sebagai Guru PJOK mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional. Sebagai tenaga profesional dimaksudkan bahwa?

Jawaban:

  1. Memiliki keahlian, kemahiran dan kecakapan dengan standar mutu pendidikan
  2. Mampu mengembangkan dn meningkatkan kualitas output peserta didik dengan baik dgn berbagai strategi
  3. Memiliki keahlian, kemahiran dan kecakapan dengan standar mutu dan melalui pendidikan profesi.
  4. Memiliki ijasah pendidikan yang sesuai bidang yang digeluti
  5. Memiliki kemampuan dan kompetensi baik kepribadian, sosial, pedagogik dan professional

Jawaban: C. Memiliki keahlian, kemahiran dan kecakapan dengan standar mutu dan melalui pendidikan profesi.

Dilansir dari Ensiklopedia, sebagai guru pjok mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional. sebagai tenaga profesional dimaksudkan bahwa memiliki keahlian, kemahiran dan kecakapan dengan standar mutu dan melalui pendidikan profesi..

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *