Salah satu kewajiban auditor intern pemerintah yang diatur dalam KE-AIPI terkait prinsip perilaku profesional adalah sebagai berikut?

Jawaban:

A. Terus menerus meningkatkan keahlian serta efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas
B. Memberikan pelayanan yang dapat diselesaikan
C. Tidak menerima gratifikasi
D. Tidak mengambil alih peran, tugas, fungsi, dan tanggung jawab manajemen auditan dalam menjalankan tugas yang bersifat konsultasi
E. Tidak ada jawaban yang benar

Jawaban: D. Tidak mengambil alih peran, tugas, fungsi, dan tanggung jawab manajemen auditan dalam menjalankan tugas yang bersifat konsultasi.

Dilansir dari Ensiklopedia, salah satu kewajiban auditor intern pemerintah yang diatur dalam ke-aipi terkait prinsip perilaku profesional adalah sebagai berikut tidak mengambil alih peran, tugas, fungsi, dan tanggung jawab manajemen auditan dalam menjalankan tugas yang bersifat konsultasi.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *