Peraturan perundang-undangan yang dibuat dan ditetapkan oleh Presiden dan hanya untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya yaitu?

Jawaban:

  1. UUD 1945
  2. TAP MPR
  3. peraturan Pemerintah
  4. peraturan Daerah Provinsi
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. peraturan Pemerintah

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan perundang-undangan yang dibuat dan ditetapkan oleh presiden dan hanya untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya yaitu peraturan pemerintah.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *