Peraturan Perundang-Undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah dinamakan?

Jawaban:

  1. Perpu
  2. Perpres
  3. Perda
  4. UU
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Perda

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh dprd dengan persetujuan bersama kepala daerah dinamakan perda.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *