Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perpu) ditetapkan oleh Presiden dalam keadaan?

Jawaban:

  1. Damai dan aman
  2. Menjelang perang
  3. Menjelang Akhir Tahun
  4. Darurat
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Darurat

Dilansir dari Ensiklopedia, peraturan pemerintah pengganti undang- undang (perpu) ditetapkan oleh presiden dalam keadaan darurat.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *