Jawaban:
A. TNI dan POLRI
B. Presiden dan Wakil Presiden
C. Masyarakat dan Rakyat
D. Rukun Tetangga ( RT ) dan Rukun Warga ( RW )
E. Lembaga Swadaya Masyrakat dan Lembaga Bantuan Hukum
Jawaban: A. TNI dan POLRI.
Dilansir dari Ensiklopedia, pasal ayat 1 dan 2 uud nri 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, dengan komponen utama yaitu tni dan polri.