Pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya adalah sebagai berikut, kecuali?

Jawaban:

A. Membubarkan Badan Konstituante
B. UUD Tahun 1945 berlaku kembali
C. Segera akan dibentuk MPRS dan DPAS
D. UUDS Tahun 1950 akan berlaku kembali
E. Semua jawaban benar

Jawaban: D. UUDS Tahun 1950 akan berlaku kembali.

Dilansir dari Ensiklopedia, pada tanggal 5 juli 1959, presiden soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang isinya adalah sebagai berikut, kecuali uuds tahun 1950 akan berlaku kembali.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *