Pada sistem parlementer, kabinet dapat dibubarkan oleh parlemen/legislatif melalui?

Jawaban:

A. Surat pemecatan
B. Mosi tidak percaya
C. Reshuffle menteri
D. Pemilu ulang
E. Perdana menteri

Jawaban: B. Mosi tidak percaya.

Dilansir dari Ensiklopedia, pada sistem parlementer, kabinet dapat dibubarkan oleh parlemen/legislatif melalui mosi tidak percaya.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *