Pada kekuasaan eksekutif tingkat pemerintah pusat dipimpin oleh presiden, sedangkan pada tingkat pemerintah daerah dipimpin oleh?

Jawaban:

A. DPRD
B. Dinas
C. Gubernur
D. Pengadilan Negeri
E. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Gubernur.

Dilansir dari Ensiklopedia, pada kekuasaan eksekutif tingkat pemerintah pusat dipimpin oleh presiden, sedangkan pada tingkat pemerintah daerah dipimpin oleh gubernur.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *