Limbah yang berwujud keras, padat, tidak mudah berubah bentuk, tidak mudah diolah, dan tidak mudah terurai dalam tanah merupakan limbah

Jawaban:

Limbah yang berwujud keras, padat, tidak mudah berubah bentuk, tidak mudah diolah, dan tidak mudah terurai dalam tanah merupakan limbah anorganik.

Pembahasan :

Limbah merupakan hasil buangan atau sisa yang dianggap tidak memiliki nilai yang dihasilkan dari suatu proses produksi, baik industri maupun domestik (rumah tangga).

Limbah dapat dibedakan dalam tiga kelompok, yaitu berdasarkan wujudnya, berdasarkan sumbernya, dan berdasarkan senyawanya.

1. Limbah Berdasarkan Wujudnya

  • Limbah padat, adalah limbah yang wujudnya padat, sifatnya kering, dan tidak dapat berpindah pindah. Contohnya adalah sampah, kayu batang, plasti, dan lain lain.
  • Limbah cair, adalah limbah yang wujudnya cair, dapat larut dalam air, dan dapat berpindah pindah. Contohnya adalah air sisa rumah tangga, air cuci kendaraan, dan lain lain.
  • Limbah gas, adalah limbah zat yang wujudnya gas yang yang mengandung racun dan dapat berpindah pindah. Contohnya asap kendaraan bermotor, asap pabrik, asap bakar sampah dan lainnya.

2. Limbah Berdasarkan Sumbernya

  • Limbah industri, adalah limbah yang berasal dari pembuangan atau sisa kegiatan industri.
  • Limbah pertanian, adalah limbah yang berasal dari aktivitas pertanian.
  • Limbah pertambangan, adalah limbah yang timbul karena kegiatan pertambangan.
  • Limbah domestik, adalah limbah yang berasal dari kegiatan rumah tangga, restoran, pasar, dan lainnya.

3. Limbah Berdasarkan Senyawanya

  • Limbah organik, adalah jenis limbah yang dapat diuraikan (mudah membusuk) dengan bantuan mikroorganisme. contohnya adalah sampah sayuran dan daunan kering.
  • Limbah anorganik, adalah jenis limbah yang sangat sulit atau bahkan tidak dapat diuraikan dengan bantuan mikroorganisme. contohnya adalah sampah plastik, dan kaleng kaleng makanan dan minuman.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *