landasan hukum penerapan upaya bela negara yang dapat dilakukan ole warga negara tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang pertahanan negara, yaitu?

Jawaban:

  1. UU `Nomor 3 Tahun 2001
  2. UU `Nomor 2 Tahun 2002
  3. UU `Nomor 3 Tahun 2002
  4. UU `Nomor 2 Tahun 2003
  5. UU `Nomor 3 Tahun 2003

Jawaban: B. UU `Nomor 2 Tahun 2002

Dilansir dari Ensiklopedia, landasan hukum penerapan upaya bela negara yang dapat dilakukan ole warga negara tertuang dalam undang-undang republik indonesia tentang pertahanan negara, yaitu uu `nomor 2 tahun 2002.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *