Ketentuan dari UUD 1945 lembaga negara yang dapat memecat presiden dan juga wakil presiden ialah?

Jawaban:

  1. MA
  2. MPR
  3. DPR
  4. MK
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. MPR

Dilansir dari Ensiklopedia, ketentuan dari uud 1945 lembaga negara yang dapat memecat presiden dan juga wakil presiden ialah mpr.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *