Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara tertuang dimana?

Jawaban:

Tertuang dalam Pembukaan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia didirikan atas dasar Pancasila. Hal ini menegaskan kedudukan Pancasila sebagai pijakan utama dalam konstitusi Indonesia.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *