Indenfikasikan balas jasa yang diterima rtk dari rtp

Jawaban:

Balas jasa yang diterima Rumah Tangga Konsumsi (RTK) dari Rumah Tangga Produksi (RTP) adalah :

  • Rent (Sewa). Merupakan balas jasa yang diterima oleh RTK karena telah menyewakan tanahnya kepada RTP
  • Wage (Upah). Merupakan balas jasa yang diterima oleh RTK karena telah memberikan tenaga nya kepada RTP
  • Interest (Bunga). Merupakan balas jasa yang diterima oleh RTK karena telah meminjamkan modal kepada RTP
  • Profit (Laba/Keuntungan). Merupakan balas jasa yang diterima oleh RTK karena telah memberikan keahlian dan pikirannya kepada RTP.

Penjelasan:

Dalam perekonomian suatu negara, terdapat beberapa pelaku ekonomi. Pelaku ekonomi tersebut memiliki peran yang penting bagi kelangsungan perekonomian negara. Pelaku ekonomi tersebut adalah :

  • Rumah Tangga Konsumen
  • Rumah Tangga Produksi
  • Rumah Tangga Pemerintah
  • Rumah Tangga Luar Negeri.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *