Hal-hal berikut ini merupakan rukun dalam pelaksanaan pernikahan, kecuali?

Jawaban:

  1. Ada wali calon istri
  2. Ada wali calon suami
  3. Ada saksi yang adil
  4. Ada mempelai laki-laki dan wanita
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Ada mempelai laki-laki dan wanita

Dilansir dari Ensiklopedia, hal-hal berikut ini merupakan rukun dalam pelaksanaan pernikahan, kecuali ada mempelai laki-laki dan wanita.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *