Hal hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan

Jawaban:

Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :  

  1. Menyelesaikan urusan jenazah.
  2. Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
  3. Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
  4. Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
  5. Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.

Pembahasan

Ilmu mawaris atau Ilmu faraid merupakan salah satu ilmu fikih yang bisa dibilang berat, maka dari itu hukumnya fardhu kifayah. Maksud dari fardhu kifayah yaitu apabila sudah dilakukan oleh muslim yang lain maka kewajiban ini gugur.

Di dalam ilmu mawaris, ada hal-hal yang harus diutamakan dan diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembagian harta warisan sepeningalan sang mayit.

Beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah :  

  • Menyelesaikan urusan jenazah.
  • Menyelesaikan hutang piutang almarhum, baik hutang kepada manusia atau hutang kepada Allah SWT.
  • Membayar biaya pengobatan/perwatan dan membayar pemakaman almarhum.
  • Memenuhi wasiat sang mayit apabila semasa hidupnya pernah bernadzar.
  • Memisahkan harta bawaan dan harta gono gini.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *