Dua nilai dasar yang dikembangkan oleh UUD Negara RI Tahun 1945 yang berkaitan dengan desentralisasi dan Otonomi daerah adalah?

Jawaban:

  1. Nilai Dasar Desentralisasi Teritorial dan Nilai Pertahanan
  2. Nilai Unitaris dan Kesatuan
  3. Nilai Unitaris dan Nilai Dasar Desentralisasi Teritorial
  4. Nilai Potensi daerah dan Nilai Keutuhan
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: C. Nilai Unitaris dan Nilai Dasar Desentralisasi Teritorial

Dilansir dari Ensiklopedia, dua nilai dasar yang dikembangkan oleh uud negara ri tahun 1945 yang berkaitan dengan desentralisasi dan otonomi daerah adalah nilai unitaris dan nilai dasar desentralisasi teritorial.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *