DitamaBinbangkum mempunyai tugas dan tanggung jawab, sebagai berikut, kecuali?

Jawaban:

A. Melakukan project charter antar unit kerja terkait untuk meningkatkan kualitas pelaporan hasil pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah dalam IHPS
B. Menatausahakan dokumen-dokumen hasil pemantauan berkaitan dengan kasus- kasus tuntutan perbendaharaan yang dimintakan penilaian dan/atau penetapannya serta kasus kerugian negara/daerah lain yang dimintakan pertimbangan atau penghapusan kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
C. Menatausahakan laporan hasil pemantauan yang disampaikan kepada Ditama Binbangkum untuk materi penyusunan kompilasi laporan hasil pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah.
D. Melakukan kompilasi laporan hasil pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah.
E. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Melakukan project charter antar unit kerja terkait untuk meningkatkan kualitas pelaporan hasil pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah dalam IHPS.

Dilansir dari Ensiklopedia, ditamabinbangkum mempunyai tugas dan tanggung jawab, sebagai berikut, kecuali melakukan project charter antar unit kerja terkait untuk meningkatkan kualitas pelaporan hasil pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah dalam ihps.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *