Jawaban:
- Sistem liberal tidak cocok untuk Indonesia maka harus diganti
- Akan dibentuk DPAS dan MPRS
- berusaha kembali pada UUD 1945
- UUD 1950 dinyatakan tidak berlaku kembali
- Badan Konstituante dibubarkan
Jawaban: A. Sistem liberal tidak cocok untuk Indonesia maka harus diganti
Dilansir dari Ensiklopedia, dibawah ini merupakan hasil keputusan dekrit presiden soekarno pada tanggal 5 juli 1959, kecuali sistem liberal tidak cocok untuk indonesia maka harus diganti.