Jawaban:
- Diyat.
- kafarat
- sanksi
- hukum yang dimaafkan
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Diyat.
Dilansir dari Ensiklopedia, denda yang dibayarkan berupa uang / barang tersebut melukai atau membunuh disebut diyat..
Jawaban: A. Diyat.
Dilansir dari Ensiklopedia, denda yang dibayarkan berupa uang / barang tersebut melukai atau membunuh disebut diyat..