Dalam hukum pidana, sifat melawan hukum memiliki empat makna yakni?

Jawaban:

A. Perbuatan melawan hukum diartikan syarat umum
B. Kata melawan hukum dicantumkan dalam rumusan delik.
C. Sifat melawan hukum formal
D. Sifat melawan hukum materil
E. Semua jawaban benar

Jawaban: A. Perbuatan melawan hukum diartikan syarat umum.

Dilansir dari Ensiklopedia, dalam hukum pidana, sifat melawan hukum memiliki empat makna yakni perbuatan melawan hukum diartikan syarat umum.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *