Bagi istri yang masih menstruasi yang berpisah dengan suaminya karena talak, fasakh dan khulu’ masa iddahnya selama?

Jawaban:

A. Empat bulan sepuluh hari
B. Tiga kali suci
C. Tiga bulan
D. Sampai melahirkan
E. Tidak ada masa iddah

Jawaban: B. Tiga kali suci.

Dilansir dari Ensiklopedia, bagi istri yang masih menstruasi yang berpisah dengan suaminya karena talak, fasakh dan khulu’ masa iddahnya selama tiga kali suci.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *