Bagaimana pengakuan Biaya Jasa Lalu sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2013)?

Jawaban:

A. Diakui seluruhnya sebagai komponen Penghasilan Komprehensif Lain
B. Diakui seluruhnya langsung dalam Laporan Laba Rugi
C. Diakui bagian yang telah vested langsung dalam laporan Laba Rugi
D. Diakui bagian yang non-vested melalui amortisasi ke Laporan Laba Rugi
E. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Diakui seluruhnya langsung dalam Laporan Laba Rugi.

Dilansir dari Ensiklopedia, bagaimana pengakuan biaya jasa lalu sesuai dengan psak 24 (revisi 2013) diakui seluruhnya langsung dalam laporan laba rugi.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *