Jawaban:
- Pembentukan MPRS yang anggotanya diangkat dan dapat diberhentikan oleh presiden
- Adanya perubahan sistem sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer
- Pembentukan DPA dan MA oleh dan berdasarkan ketetapan presiden
- Pembentukan lembaga-lembaga yang dipimpin oleh presiden
- DPR hasil pemilihan umum tahun 1955 dibubarkan melalui Penetapan Presiden Nomor 4 Tahun 1960
Jawaban: B. Adanya perubahan sistem sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer
Dilansir dari Ensiklopedia, ketika masa periode awal kemerdekaan indonesia terjadi beberapa penyimpangan terhadap konstitusional seperti yang tercantum dalam undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. salah satu bentuk penyimpangan pada masa tersebut adalah adanya perubahan sistem sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer.