Bisnis Digital

Cara Membuat Tanda Tangan Digital di PDF: Dua Jalur, dan Kapan Bedanya Penting

TAB
Tim Editorial TAB
5 menit baca
Tangan menulis dengan pulpen di atas lembar kertas, tanda tangan basah yang digantikan tanda tangan digital pada berkas PDF

Cara membuat tanda tangan digital di PDF ada dua jalur, dan dua-duanya sah menurut hukum Indonesia. Jalur gratis: buka berkasnya di pembaca PDF, bubuhkan tanda tangan, simpan sebagai berkas baru β€” dua menit. Jalur tersertifikasi lewat penyedia yang terdaftar di Komdigi: sekali pendaftaran identitas sekitar 15 menit, lalu Rp0 untuk kuota terbatas sampai Rp54.000 per bulan. Bedanya baru terasa kalau dokumen itu suatu hari dipersoalkan orang. Semua aturan, daftar penyedia dan angka di bawah dibaca dari sumber resmi pada 3 Oktober 2026.

Yang membuat orang ragu biasanya bukan caranya. Caranya mudah. Yang membingungkan: mana yang dianggap sah kalau sampai masuk meja pengacara.

Dua jenis tanda tangan elektronik menurut hukum Indonesia

Aturan mainnya ada di PP 71/2019. Pasal 60 ayat (2) membagi tanda tangan elektronik menjadi dua: tersertifikasi dan tidak tersertifikasi. Keduanya diakui. Penjelasan pasal yang sama menyebut bedanya dengan kalimat yang pendek tapi menentukan β€” jenisnya berpengaruh terhadap kekuatan nilai pembuktian.

Tersertifikasi dan tidak tersertifikasi, dibandingkan

PembandingTidak tersertifikasiTersertifikasi
Cara dibuatGambar tanda tangan atau fitur sign bawaan pembaca PDFSertifikat elektronik dari PSrE Indonesia, dibuat dengan perangkat tersertifikasi
Yang menerbitkanTidak ada pihak ketigaPenyelenggara Sertifikasi Elektronik yang diakui Komdigi
Dasar hukumnyaPP 71/2019 Pasal 60 ayat (4)PP 71/2019 Pasal 60 ayat (3)
Status keabsahanSah, selama enam syarat Pasal 59 ayat (3) terpenuhiSah, dan identitas penanda tangan sudah diverifikasi lebih dulu
Kekuatan pembuktianLebih lemah kalau dipersoalkanLebih kuat β€” ini beda yang disebut penjelasan Pasal 60 ayat (2)
Biaya per bulanRp0Rp0 untuk 10 dokumen, Rp54.000 perorangan, Rp225.000 per akun karyawan

Rujukan: UU ITE Pasal 11 ayat (1), PP 71/2019 Pasal 59 dan Pasal 60, dibaca dari naskah resmi di JDIH BPK pada 3 Oktober 2026. Angka biaya dari halaman harga Privy, satu-satunya penyedia pada daftar resmi yang memasang harga terbuka saat dicek.

Satu catatan yang sering terlewat: kalau tanda tangannya mewakili badan usaha, bukan pribadi, PP 71/2019 Pasal 59 ayat (2) menyebutnya segel elektronik. Beda nama, beda pula yang didaftarkan β€” perusahaan, bukan orang. Kalau Anda sedang menyusun aturan internal soal siapa boleh menandatangani apa, itu pekerjaan tata kelola, bukan pekerjaan teknis, dan biasanya lebih cepat selesai kalau dibahas bersama konsultan IT Sidoarjo sekalian dengan bagian legal.

Cara membuat tanda tangan digital di PDF, langkah demi langkah

Jalur gratis dulu, karena ini yang dipakai sehari-hari untuk surat jalan, berita acara dan dokumen internal.

  1. Buka berkasnya di pembaca PDF. Acrobat Reader di Windows, Preview di Mac, atau pembaca bawaan ponsel. Semuanya sudah punya fiturnya tanpa biaya tambahan.
  2. Cari menu tanda tangan. Di Acrobat Reader namanya Fill & Sign; di Preview letaknya di ikon markup.
  3. Buat tanda tangannya sekali saja. Bisa digambar pakai trackpad, difoto dari kertas, atau diketik lalu dipilihkan jenis hurufnya. Setelah tersimpan, bisa dipakai ulang.
  4. Simpan sebagai berkas baru. Jangan menimpa yang asli. Simpan versi bertanda tangan terpisah supaya urutan revisinya masih bisa ditelusuri.

Yang tersertifikasi perlu persiapan, tapi hanya sekali di awal.

  1. Pilih penyedia dari daftar resmi. Daftarnya ada di tte.komdigi.go.id, bagian Daftar PSrE. Per 3 Oktober 2026 ada sebelas nama di sana.
  2. Daftar dan verifikasi identitas. Perlu KTP, swafoto, dan umumnya perekaman wajah singkat. Ini bagian yang memakan waktu, sekitar 10–15 menit, dan hanya dilakukan sekali.
  3. Unggah PDF-nya, lalu tentukan letak tanda tangan. Kalau penanda tangannya lebih dari satu, sistem mengirim tautan ke masing-masing orang dan menunggu semuanya selesai.
  4. Unduh hasilnya beserta bukti verifikasinya. Berkas yang turun sudah membawa sertifikat elektronik di dalamnya. Itulah yang dibaca pemeriksa nanti, bukan gambar tanda tangannya.
Aplikasi yang Anda pakai belum tentu penerbit sertifikatnya
Banyak layanan tanda tangan yang populer bukan PSrE, melainkan menumpang pada PSrE lain. Mekari Sign, misalnya, menyatakan sendiri bahwa layanan tersertifikasinya disediakan lewat kerja sama dengan PT Tilaka Nusa Teknologi. Itu bukan masalah dan bukan pelanggaran. Tapi Anda perlu tahu nama siapa yang sebenarnya menerbitkan sertifikatnya, karena nama itu yang muncul waktu dokumen diperiksa β€” bukan nama aplikasi yang Anda pakai.

Siapa yang boleh menerbitkan sertifikat elektronik di Indonesia

Indonesia memakai prinsip satu induk: setiap penyelenggara harus diakui menteri dan berinduk pada PSrE induk yang dikelola pemerintah. Artinya daftarnya tertutup dan pendek. Ini isinya saat dicek.

Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang diakui Komdigi

Badan hukumAlamat layanan
Perum Percetakan Uang Republik Indonesiaca.peruri.co.id
Balai Besar Sertifikasi Elektronik BSSNbsre.bssn.go.id
PT Privy Identitas Digitalprivy.id
PT Indonesia Digital Identityvida.id
PT Solusi Net Internusadigisign.id
PT Tilaka Nusa Teknologitilaka.id
PT Solusi Identitas Global Netezsign.id
PT Indonesia Digital Securityidas.id
PT Vipas Inovasi Teknologivinotek.id
PT Digital Tandatangan Aslixignature.co.id
PT Grahadi Digital Technologyidtrust.id

Disalin dari daftar resmi di tte.komdigi.go.id/listpsrenew pada 3 Oktober 2026. Daftar ini bisa berubah β€” periksa lagi sebelum menandatangani kontrak yang nilainya besar.

Kalau Anda menerima dokumen dan ragu tanda tangannya asli atau tidak, Komdigi menyediakan alat periksa berkas di tte.komdigi.go.id/verifyPDF. Unggah PDF-nya, hasilnya menyebut siapa penerbit sertifikatnya. Kebiasaan memeriksa seperti ini murah dan jarang dilakukan, padahal pemalsuan dokumen perusahaan sekarang jauh lebih sering lewat berkas daripada lewat sistem β€” bagian dari hal yang kami periksa saat menangani keamanan siber untuk klien.

Enam syarat yang membuat tanda tangan elektronik sah

UU ITE Pasal 11 ayat (1) menyebut enam syarat, dan penjelasannya menegaskan ini persyaratan minimum β€” bukan daftar yang boleh dipilih sebagian. PP 71/2019 Pasal 59 ayat (3) mengulang isinya persis. Diterjemahkan ke bahasa sehari-hari:

  1. Data pembuat tanda tangannya hanya terkait pada orang yang menandatangani.
  2. Saat dokumen ditandatangani, data itu hanya ada dalam kuasa orang tersebut.
  3. Setiap perubahan pada tanda tangannya setelah itu dapat diketahui.
  4. Setiap perubahan pada dokumen yang terkait dengannya juga dapat diketahui.
  5. Ada cara tertentu untuk memastikan siapa penanda tangannya.
  6. Ada cara tertentu untuk menunjukkan bahwa ia memang menyetujui isinya.

Baca ulang syarat ketiga dan keempat sambil membayangkan gambar tanda tangan yang ditempel di PDF. Gambar itu tidak menolak apa pun. Siapa saja yang membuka berkasnya bisa mengganti angka di dalamnya, menyimpan ulang, dan tanda tangannya tetap terlihat utuh. Jalur tersertifikasi menutup celah itu karena isi dokumen ikut dikunci ke sertifikatnya; begitu satu huruf berubah, pemeriksaan gagal.

Jadi dokumen yang mana yang perlu jalur tersertifikasi

Menurut pengalaman kami, sebagian besar dokumen harian perusahaan tidak perlu. Surat jalan, memo internal, berita acara rapat β€” cukup jalur gratis, dan memaksakan yang tersertifikasi untuk semuanya hanya menambah pekerjaan. Yang perlu jalur tersertifikasi ada empat jenis: perjanjian kerja sama dengan pihak luar, dokumen yang dibawa ke bank atau asuransi, berita acara serah terima proyek, dan apa pun yang kemungkinan besar dibaca orang yang tidak mempercayai Anda.

Jalur tersertifikasi punya ongkos yang jarang disebut penjualnya: lawan bicara Anda juga harus mendaftar dan menyerahkan data identitas. Satu kontraktor di Candi, Sidoarjo, batal memakainya untuk dua belas vendor kecil karena lima di antaranya menolak mengunggah KTP ke aplikasi yang belum pernah mereka dengar. Ongkos kurir yang mau dihemat waktu itu Rp30.000 sekali kirim dengan tunggu tiga hari, jadi tidak jadi hemat juga. Mereka akhirnya memakai jalur tersertifikasi hanya untuk kontrak induk, dan jalur gratis untuk surat perintah kerja turunannya. Itu kompromi yang masuk akal.

Kalau tanda tangannya mau dipasang di dalam sistem sendiri β€” misalnya tombol "setujui" di aplikasi persetujuan pembelian yang langsung menerbitkan PDF bertanda tangan β€” hampir semua penyedia pada daftar di atas membuka antarmuka programnya. Pekerjaan itu biasanya dua sampai empat minggu, dan lebih aman dikerjakan bersama software house yang pernah memasangnya, karena bagian yang sering salah bukan pemasangannya melainkan penyimpanan kunci dan pencatatan jejaknya.

Dokumen yang sudah ditandatangani digital masih perlu meterai?+
Meterai dan tanda tangan dua hal berbeda, jadi yang satu tidak menggantikan yang lain. Bea meterai Rp10.000 per dokumen berlaku sejak 1 Januari 2021 dan dikenakan antara lain pada dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari Rp5.000.000, dengan dasar UU 10/2020 (dicek di pajak.go.id pada 3 Oktober 2026). Untuk dokumen elektronik, yang dipakai adalah e-Meterai, dibubuhkan terpisah dari tanda tangannya.
Hasil pindai tanda tangan basah yang ditempel di PDF sah atau tidak?+
Sah, sebagai tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi, selama enam syarat Pasal 59 ayat (3) terpenuhi. Kelemahannya ada di syarat ketiga dan keempat: gambar yang ditempel tidak meninggalkan jejak apa pun kalau isi dokumen diubah sesudahnya. Untuk dokumen bernilai kecil itu biasanya tidak masalah. Untuk kontrak, pakai jalur tersertifikasi.
Kalau penyedianya tutup, dokumen lama saya jadi tidak bisa diperiksa?+
Itu pertanyaan yang tepat, dan jawabannya ada di PP 71/2019 Pasal 57. Salah satu layanan yang boleh diselenggarakan PSrE adalah preservasi, yaitu menjamin tanda tangan dan segel elektronik masih bisa divalidasi meskipun masa berlaku sertifikatnya sudah habis. Tanyakan apakah layanan itu tersedia sebelum memilih penyedia, terutama kalau dokumen Anda harus disimpan bertahun-tahun.
TAB
Tim Editorial TAB - CV Trengginas Alfath Berkarya

Konsultan IT yang membantu bisnis Indonesia memilih dan mengelola infrastruktur cloud, mengembangkan software, dan memastikan operasional IT berjalan lancar. Berbasis di Sidoarjo, melayani klien di seluruh Jawa Timur dan Indonesia.