Tujuan dan fungsi adanya pengakuan profesionalisme guru dan dosen sebagaimana tertuang pada UU no 14 tahun 2005 adalah?

Jawaban:

  1. Pengakuan terhdap kinerja guru, dimana tanpa adanya guru maka tak mungkin masa depan generasi bangsa
  2. Untuk meningkatkan martabat & peran guru sebagai agen pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan mutu pendidikan
  3. Mengembangkan dengan berbagai latihan supaya pendidikan nasional memlk kualitas yang tak kalah dengan perkembangan global
  4. Meningkatkan kesejahteraan guru yang selama ini hanya mendapat penghasilan yang sangat rendah
  5. Meningkatkan peran guru dalam mewujudkan generasi milenial yang beretika bermoral cerdas & berartabat

Jawaban: B. Untuk meningkatkan martabat & peran guru sebagai agen pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan mutu pendidikan

Dilansir dari Ensiklopedia, tujuan dan fungsi adanya pengakuan profesionalisme guru dan dosen sebagaimana tertuang pada uu no 14 tahun 2005 adalah untuk meningkatkan martabat & peran guru sebagai agen pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan mutu pendidikan.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *