Jawaban:
A. Bukan PNS lagi
B. PNS masih sebagai pelaksana di unit yang pertama kali saya diterima
C. PNS masih sebagai pelaksana di unit lain yang sesuai dengan kompetensi saya
D. Masih sebagai pelaksana di unit lain yang sesuai dengan kompetensi saya
E. Pejabat struktural atau tenaga fungsional yang profesional dalam bidangnya
Jawaban: E. Pejabat struktural atau tenaga fungsional yang profesional dalam bidangnya.
Dilansir dari Ensiklopedia, menurut saya, sepuluh tahun setelah saya diangkat sebagai pns, saya akan menjadi pejabat struktural atau tenaga fungsional yang profesional dalam bidangnya.