Unsur kerugian keuangan negara menurut Pasal 1 angka 22 UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara adalah?

Jawaban:

A. Kekurangan uang, surat berharga, dan barang
B. Jumlahnya nyata dan pasti
C. Sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai
D. Semua benar
E. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Semua benar.

Dilansir dari Ensiklopedia, unsur kerugian keuangan negara menurut pasal 1 angka 22 uu nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara adalah semua benar.

Bagikan Jawaban

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *